Penyadapan Prabowo Bukan Sekadar Skandal?
PENYADAPAN PRABOWO BUKAN SEKADAR SKANDAL, INI PERTARUNGAN KEKUASAAN
Jika ini hanya soal penyadapan ilegal, ceritanya akan selesai di ruang sidang. Pelaku dihukum, sistem diperbaiki, publik lupa.
Tapi kasus ini tidak sesederhana itu.
Ketika yang disadap adalah Presiden Republik Indonesia, dan yang diduga menyadap adalah mantan Kapolri yang baru saja duduk di lingkaran terdalam Istana, ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum. Ini adalah pertarungan kekuasaan di jantung negara.
1. Kenapa Kata “Makar” Muncul, Padahal Pasalnya Bukan Makar?
Secara resmi, Bareskrim Polri pada 3 November 2026 menetapkan tiga tersangka: mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo (LSP), Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso. Mereka dijerat Pasal 258 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP soal penyadapan ilegal, dengan ancaman hingga 10 tahun penjara, plus pasal penghapusan data elektronik dan akses ilegal.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahkan menegaskan, saat itu kasus ini belum dikenakan pasal makar.
Lalu kenapa Kepala BIN, politisi, dan publik terus menyebut kata makar?
Karena dalam politik, pasal bukan satu-satunya ukuran. Yang dinilai publik adalah motif.
Penyadapan terhadap penjahat bertujuan menangkap pelaku. Penyadapan terhadap Presiden — jika terbukti dilakukan tanpa perintah hukum — tujuannya hanya ada dua: mengumpulkan bahan untuk menekan, atau mengumpulkan bahan untuk menjatuhkan.
Dan itulah definisi politik dari makar: bukan harus ada tank di jalanan, cukup ada upaya sistematis untuk melemahkan legitimasi pemimpin yang sah.
2. Ini Bukan Kasus Orang Per Orang, Ini Kasus Sistem
Perhatikan alatnya: LIMS — Lawful Interception Management System.
Ini bukan alat sadap rakitan. Ini sistem resmi negara, dengan server, operator, dan jejak audit.
Artinya, dugaan penyadapan ini tidak bisa dilakukan oleh satu orang yang iseng menekan tombol. Ia membutuhkan akses, perintah, dan keberanian untuk memasukkan nomor Presiden ke dalam sistem.
Bareskrim menyebut ada dugaan penghapusan data dari LIMS sekitar Oktober 2026. Jika benar ada upaya menghapus jejak, maka pertanyaannya bukan lagi “siapa yang menyadap?”, tapi “siapa yang takut ketahuan?”
Di sinilah pernyataan Gerindra menjadi penting: partai Presiden meminta agar penyelidikan tidak berhenti di pelaku lapangan, tapi membongkar otak penggerak, yang memberi perintah, dan motif utamanya.
Gerindra paham, dalam kasus seperti ini, menangkap operator sama dengan menangkap kurir narkoba tapi membiarkan bandarnya bebas.
3. Kenapa BIN Sampai Harus Bicara?
BIN biasanya diam. Tugasnya memang bekerja di balik layar.
Ketika Kepala BIN Muhammad Herindra — mantan Wakil Menteri Pertahanan Prabowo dan orang yang ditunjuk langsung menjadi Kepala BIN sejak Oktober 2024 — sampai harus buka suara, itu sinyal bahwa negara menganggap ini ancaman serius.
Dalam teori intelijen, ada istilah insider threat: ancaman paling berbahaya bukan datang dari musuh di luar, tapi dari orang dalam yang memegang kunci.
LSP bukan orang luar. Ia pernah menjadi Kapolri di era Jokowi, lalu menjadi Kepala Staf Kepresidenan di era Prabowo. Ia tahu cara kerja Istana, cara kerja Polri, dan cara kerja sistem sadap.
LSP juga dikaitkan sebagai geng Solo terkait kelompok pendukung fanatik Joko Widodo mantan Presiden ke 7.
Jika orang sedalam itu diduga berkhianat, maka yang retak bukan hanya satu jabatan. Yang retak adalah rasa percaya di dalam negara.
4. Motif Politiknya: Apa yang Sebenarnya Diperebutkan?
Ada tiga hipotesis yang kini beredar di ruang publik — dan ketiganya harus diuji, bukan langsung dipercaya:
Pertama, motif bertahan. Setelah tidak lagi menjadi Kapolri sejak 1 Oktober, ada pihak yang diduga ingin tetap memegang kendali atas informasi. Dalam politik Indonesia, siapa yang menguasai informasi, dia menguasai negosiasi.
Kedua, motif “Kekuatan Solo”. Istilah ini ramai disebut Mahfud MD dan pengamat lain dalam diskusi publik, merujuk pada dugaan adanya jaringan politik lama yang masih ingin berpengaruh. Sampai hari ini, ini masih berupa narasi politik, bukan dakwaan hukum. Tapi narasi itu hidup karena publik melihat adanya pola: orang-orang lama yang belum rela kehilangan panggung.
Ketiga, motif pemakzulan. Beberapa pengamat seperti Effendi Gazali mengaitkan kasus ini dengan isu yang lebih besar: wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran. Apakah penyadapan ini bagian dari upaya mengumpulkan amunisi untuk menggoyang pemerintahan secara keseluruhan? Lagi-lagi, ini belum terbukti di pengadilan, tapi secara politik, waktunya terlalu kebetulan untuk diabaikan.
5. Yang Paling Berbahaya Bukan Penyadapannya, Tapi Efeknya
Mari jujur: secara hukum, membuktikan makar itu sangat sulit. Harus ada bukti permufakatan jahat, rencana konkret, dan perbuatan permulaan.
Tapi secara politik, efeknya sudah terjadi.
Sekarang, setiap pejabat akan berpikir dua kali sebelum bicara di telepon. Setiap menteri akan curiga, apakah pembicaraannya direkam. Setiap rapat Istana akan dibayangi pertanyaan: siapa lagi yang mendengarkan?
Itulah kerusakan terbesar dari kasus ini: negara menjadi paranoid terhadap dirinya sendiri.
Dan negara yang paranoid adalah negara yang lambat mengambil keputusan. Padahal di tengah ketegangan geopolitik dan ekonomi global, Indonesia tidak punya waktu untuk lambat.
Ujian Terbesar Prabowo
Prabowo kini menghadapi ujian yang tidak dihadapi presiden sebelumnya: membersihkan lingkaran kekuasaan tanpa membuat negara terlihat sedang perang saudara.
Jika ia terlalu lunak, publik akan bilang ia tidak berani.
Jika ia terlalu keras, lawan politik akan bilang ia otoriter.
Jalan tengahnya hanya satu: buka seterang-terangnya lewat hukum, bukan lewat drama.
Biar pengadilan yang membuktikan apakah ini makar atau bukan. Biar Bareskrim yang membuktikan siapa yang memerintah dan untuk siapa hasil sadap itu mengalir.
Tapi satu hal sudah jelas dari pernyataan Kepala BIN hingga reaksi PDIP yang menyebut ini makar dan meminta aktornya diusut: negara sudah menganggap ini bukan kasus biasa.
Ini bukan lagi soal siapa menyadap siapa.
Ini soal siapa yang sebenarnya memegang kendali atas Republik ini.

Comments
Post a Comment