Airlangga Hartato Ungkap Isi Aturan PPKM Darurat Mikro Luar Jawa - Bali
Covid-19 atau virus Corona adalah nyata. Karena itu Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kebijakan penting Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau lebih dikenal dengan sebutan PPKM Darurat. Setelah diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali, akhirnya daerah di luar Bali dan Jawa juga dilaksanakan PPKM Darurat ini. Dilansir dari HUMAS KEMENKO PEREKONOMIAN Pemerintah memutuskan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di 15 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali. Sebagaimana dikutip dari setkab.go.id (9/7/2021) PPKM Darurat di luar Jawa dan Bali itu disampaikan secara virtual oleh Airlangga Hartato Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dalam Keterangan Pers PPKM Darurat Luar Jawa-Bali, pada hari Jumat (09/07/2021). Airlangga Hartato Menko Perekonomian (setkab.go.id) Airlangga Hartato menyatakan bahwa, “Pengaturan ini mulai ber...