KPK Panggil Anies Baswedan
Anies Baswedan yang terpilih sebagai Gubernur setelah mengalahkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2017 dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Alasan KPK untuk meminta Anies datang ke lembaga anti rasuah
Gedung KPK (Image: pontas.id)
yang berkantor di daerah segi tiga emas Jakarta adalah sebagai saksi kasus pengadaan tanah untuk program rumah DP 0 Rupiah, yang merupakan janji kampanye pasangan Anies Sandi untuk mengalahkan pasangan Ahok Djarot maupun Agus Sylvi.
Program rumah DP 0 Rupiah tersebut dinilai tidak berhasil dan terjadi masalah dengan pengadaan tanahnya.
Tanah tersebut berlokasi di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur. Pengadaan tanah untuk program rumah DP 0 Rupiah andalan Anies Baswedan tersebut terjadi pada 2019 yang lalu.
Sebelum dipanggil oleh KPK, pemberitaan tentang Anies Baswedan didominasi kontroversi tentang anggaran balap mobil listrik Formula E.
Sebagaimana diketahui Fraksi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI bersama fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan alias PDI-P berencana untuk mengajukan hak interpelasi di DPRD DKI Jakarta.
Namun 7 fraksi lainnya enggan untuk mengikuti maksud dan tujuan PSI dan PDI Perjuangan untuk bersama-sama menggunakan hak mereka sebagai wakil rakyat untuk menggunakan hak interpelasi terkait anggaran Formula E.
Sebagaimana telah diberitakan KPK juga menegaskan bahwa lembaga antikorupsi ini membuka pintu pengaduan jika ada warga yang memiliki bukti terkait anggaran Formula E.
Anies Baswedan yang ditunggu kedatangannya di ruang pemeriksaan KPK esok hari Selasa 21 September 2021 sudah menyatakan bahwa balapan mobil listrik Formula E tersebut akan diselenggarakan pada Juni 2022, menjelang berakhirnya masa jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta.
Masak kalian tulis tgl 21 juni 2022 jabatan Anis sbg gubernur berakhir ???
ReplyDelete