Posts

Showing posts with the label motif penyadapan

Followers

Penyadapan Prabowo Bukan Sekadar Skandal?

Image
PENYADAPAN PRABOWO BUKAN SEKADAR SKANDAL, INI PERTARUNGAN KEKUASAAN Jika ini hanya soal penyadapan ilegal, ceritanya akan selesai di ruang sidang. Pelaku dihukum, sistem diperbaiki, publik lupa. Tapi kasus ini tidak sesederhana itu. Ketika yang disadap adalah Presiden Republik Indonesia, dan yang diduga menyadap adalah mantan Kapolri yang baru saja duduk di lingkaran terdalam Istana, ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum. Ini adalah pertarungan kekuasaan di jantung negara. 1. Kenapa Kata “Makar” Muncul, Padahal Pasalnya Bukan Makar? Secara resmi, Bareskrim Polri pada 3 November 2026 menetapkan tiga tersangka: mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo (LSP), Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso. Mereka dijerat Pasal 258 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP soal penyadapan ilegal, dengan ancaman hingga 10 tahun penjara, plus pasal penghapusan data elektronik dan akses ilegal. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahkan menegaskan, saat itu kasus ini belum dikenakan pasal m...

Total Pageviews

Real Information