Lengkap Aturan PPKM Darurat Jawa - Bali: Luhut B Panjaitan Ingatkan Sanksi Bagi Kepala Daerah Yang Langgar Aturan
Presiden Joko Widodo pada 1 Juli 2021 telah mengumumkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali yang akan dilaksanakan sangat ketat untuk menekan laju penularan Covid-19. Penjelasan rinci tentang pelaksanaan PPKM ini diterangkan oleh Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang ditunjuk sebagai Komandan untuk PPKM Jawa – Bali. Penjelasan Luhut tersebut juga dilanjutkan oleh Menteri Kesehatan Budi Kusnadi Sadikin. Pelaksanaan PPKM ini akan didukung penuh oleh Polri dan TNI. Selain dirinci tentang aturan PPKM Luhut juga menegaskan bahwa kepala daerah yang melanggar ketentuan PPKM darurat bakal dikenai sanksi. Presiden Jokowi didampingi Luhut Binsar Panjaitan sebelum Covid-19 (medan.tribunnews.com) Ketika mengumumkan PPKM melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada kesempatan tersebut Presiden Jokowi menegaskan bahwa, keputusan tersebut sebelumnya dilakukan diskusi dengan menteri hingga par...