Terkait Penanganan Covid-19 Terungkap Hal Ini Di Kota Makassar
Sudah banyak pakar virus yang mengatakan bahwa Covid-19 adalah sangat membahayakan kesehatan dan mengancam nyawa manusia, apalagi setelah varian baru muncul. Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah memberlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali, bahkan mulai 12 Juli 2021 akan berlaku di luar Bali dan Jawa. Meskipun demikian pemerintah sudah melaksanakan apa yang disebut protokol kesehatan di seluruh Indonesia untuk menangani masalah virus Corona ini agar tidak semakin meluas, termasuk di Makassar Sulawesi Selatan. Namun yang sangat disayangkan karena ada 30 pejabat di Kota Makassar yang membangkang dan enggan menangani kasus Covid-19 di wilayah mereka. Terkait masalah serius ini 30 pejabat eselon tiga dan empat di kota Makassar telah dicopot dari jabatannya, yang terdiri dari camat dan lurah. Danny Pomanto Walikota Makassar (sonora.id) Menurut laporan situs berita online CNNIndonesia.com (10/7/2021) Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto, Wali Kota Makassar menjelask...