Posts

Showing posts with the label Putri Candrawathi

Followers

Yang Memberatkan Kuat Ma'ruf Terungkap Pada Vonis 15 Tahun Penjara

Image
  Kuat Ma'ruf mantan supir keluarga Kadiv Propan Polri Ferdy Sambo divonis 15 tahun penjara. Kuat dihukum karena dinilai turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap  Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atau sering juga disebut dengan nama Brigadir Joshua.  Vonis yang dijatuhkan terhadap Kuat tersebut lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menuntutnya dengan hukuman 8 tahun. Vonis yang lebih berat ini dinilai adil oleh keluarga korban. Vonis tersebut dibacakan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 14 Februari 2023. Putusan dibacakan Hakim Ketua Wahyu.  Menurut laporan situs berita cnnindonesia.com (14/02/2023) hakim juga turut mempertimbangkan sejumlah keadaan yang memberatkan dan meringankan untuk Kuat Ma'ruf. Tentang hal yang memberatkan, hakim menilai bahwa selama menjalani persidangan Kuat berbelit-belit dan dianggap berlaku tidak sopan.  Kuat Ma'ruf saat menjalani sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi & Tersangka Lainnya Resmi Ditahan di Kejaksaan Agung Dengan Rompi Baru

Image
  Di tengah hangatnya berita politik dan tragedi Kanjuruhan, perhatian publik beralih pula pada kabar Ferdy Sambo dan istrinya beserta tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang akhirnya secara resmi ditahan di Kejaksaan Agung. Mereka akan segera menjalani sidang di meja hijau.  Pada saat diserahkan oleh pihak kepolisian kepada kejaksaan, Ferdy Sambo kembali menyatakan menyesal atas peristiwa yang telah terjadi dan memohon maaf kepada keluarga Brigadir J. Sementara itu istrinya menyatakan pasrah karena kini menjadi tahanan di kejaksaan.  Baik Ferdy Sambo dan istrinya, para tersangka lainnya pun mengenakan rompi berwarna oranya dengan tangan diborgol. Para wartawan dan awak media televisi maupun situs berita online sangat ramai meliput dan mengabadikan proses serah terima para tersangka pembunuhan yang sampai saat ini masih menyita perhatian masyarakat ini.  Ferdy Sambo dengan baju tahanan baru setelah resmi ditahan di Kejaksaan Agung pada Rabu, 5 Oktober 2022 (sinpo.id) P

Setelah Putri Chandrawathi Kenakan Baju Orange, Terjadilah Peristiwa Ini

Image
  Pada konferensi pers yang berlangsung pada Jumat, 30 April 2022 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada media menegaskan bahwa, "Hari ini saudara PC (Putri Candrawathi) kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,"  Sebagaimana bisa dibaca pada berita online dan televisi nasional, Putri Candrawathi menyusul Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri ke Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri Cabang Mako Brimob. Pada momen tersebut pecahlah tangis Putri ketika akan dibawa ke sel tahanan. Istri Ferdy Sambo ini secara resmi ditahan pada 30 April 2022. Sebelumnya ditahan, Putri Candrawathi melakukan wajib lapor diri dan diperiksa kesehatannya. Menurut laporan situs berita terkenal seperti nasional.kompas.com (1/10/2022) Putri Candrawathi yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Agustus 2022 tidak ditahan. Putri hanya dikenakan wajib lapor diri ke Bareskrim.  Seperti sering diwartakan berbagai media, salah satu alasan Polri tidak menahan Putri karena alasan ke

Putri Candrawathi Ditahan & Tersangka Lainnya di Rutan Mabes Polri

Image
Setelah Polri menahan empat tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap Brigdir Joshua telah ditahan polisi, menyusul kemudian Putri Sambo. Dilaporkan bahwa Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologi terhadap Putri Candrawathi. Setelah dinantikan berbagai pihak, Putri Chandrawathi akhirnya ditahan di Rumah Tahanan atau Rutan Mabes Polri. Sebagaimana diketahui Putri adalah istri Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri, yang juga tersangka dalam kasus tersebut.  Sebagaimana diwartakan oleh situs berita online cnnindonesia.com (30/4/2022) penahanan terhadap Putri Sambo diputuskan berdasarkan penyidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. Penahanan dilakukan  setelah berkas perkara Putri dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Putri Candrawathi dan suaminya Ferdi Sambo, keduanya tersangka (jatimnetwork.com) Sementara itu Kapolri Listyo Sigit kepada media menegaskan bahwa, "PC dalam keadaan baik. Oleh karena itu untuk me

Total Pageviews

Real Information