Posts

Showing posts from December 30, 2020

Followers

Polri ungkap alasan mengapa masa tahanan Rizieq Shihab Diperpanjang

Image
Sebagaimana telah banyak diberitakan oleh televisi nasional, media mainstream, berita online maupun percakapan yang ramai di media sosial tentang pembubaran FPI, tersebar pula kabar diperpanjangnya masa penahanan pendiri FPI, Rizieq Shihab. MRS ditahan karena menjadi tersangka kasus kerumunan dan terjerat pasal penghasutan. Muhammad Rizieq Shihab alias MRS yang ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya masa penahannya diperpanjang selama 40 hari. Lima tersangka lainnya yang terkait kasus MRS hanya dikenai wajib lapor seminggu dua kali, setiap Senin dan K Mamis. Mereka yang dikenai wajib lapor adalah Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis, Panglima Laskar Pembela Islam (LPI), Maman Suryadi, Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara, dan Ali Bin Alwi Alatas selaku Sekretaris Acara, begitu pula Idrus selaku Kepala Seksi Acara. Menurut laporan cnnindonesia.com (30/12/2020) alasan perpanjangan penahan terhadap MRS karena pemeriksaan terhadap tersangka kerumunan ini belum tuntas. Hal itu dikemukakan

Hot news. FPI Organisasi Terlarang

Image
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa FPI sebagai organisasi terlarang. Berdasarkan keputusan ini pemerintah melarang semua aktivitas yang dilakukan oleh dan mengatasnamakan FPI. Ini merupakan keputusan penting di era Presiden Jokowi menjelang tahun baru 2021. Keputusan yang cukup mengejutkan ini diumumkan oleh Mahfud MD pada hari ini, Rabu, 30 Desember 2020.  Mahfud MD, Menkopolhukam dan MRS Ketua FPI (tribunnews.com) Menurut cnnindonesia.com (30/12/2020) Keputusan penting ini diambil di era Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang melarang Front Pembela Islam (FPI) melakukan segala aktivitas. Penggunaan simbol-simbol FPI juga tidak lagi diperkenankan.  Menkopolhukam Mahfud MD juga menegaskan hal itu saat jumpa pers di hadapan para wartawan, "Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan hentikan setiap kegiatan FPI karena FPI tidak lagi memiliki legal standing, baik sebagai ormas maupun organisasi biasa,"  Kemudian Mahfud MD yang juga pernah menjadi Ketua MK dan Menteri Pert

Total Pageviews

Real Information