Ketua KPK Ungkap Penertiban & Pengelolaan Kawasan Monas
Puluhan tahun berbagai aset negara tidak terurus legalitasnya, bahkan banyak masih dalam sengketa dengan pihak lain. Hal ini diungkap oleh Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. Penertiban aset milik negara mulai digencarkan pada era Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan bantuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sampai saat ini KPK telah membantu berbagai aset Kementerian Sekretariat Negara. Nilai aset yang bisa diselamatkan sebesar Rp 548,2 triliun yang terdiri dari Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Kawasan Kemayoran dan Monumen Nasional (Monas). Monumen Nasional atau Monas adalah icon Ibu Kota Republik Indonesia dan nasional yang merupakan aset Kementerian Sekretariat Negara bersama Pemprov DKI Jakarta, sehingga setiap kegiatan seperti renovasi dan event besar yang akan diadakan juga harus medapat persetujuan Kementerian Setneg sebagai pemilik aset, bukan hanya ijin dari Pemda DKI Jakarta. Air Mancur Menari di Monumen Nasional (Monas) Jakarta pa