MRS Tersangka. Ini Unsur Pidana Yang Menjerat Pimpinan FPI
Setelah mangkir dari panggilan polisi, akhirnya Muhammad Rizieq Shihab alias MRS telah dinyatakan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Pihak penyidik menemukan unsur pidana yang dilakukan oleh MRS yang belum lama ini menikahkan putrinya di Petamburan, markas FPI di Jakarta Pusat. Pada saat acara itu sekaligus pula diselenggarakan acara Maulid Nabi. MRS yang juga kembali dari Arab Saudi ini dinyatakan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait kerumunan yang dihadiri Rizieq Shihab di Petamburan. Menurut laporan news.detik.com (10/12/2020), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus mengatakan bahwa, "Hasil gelar perkara menyimpulkan ada 6 yang ditetapkan tersangka," Muhammad Rizieq Shihab alias MRS dinyatakan sebagai tersangka kasus kerumunan (jateng.tribunnews.com) Menurut Yusri Yunus, selain Rizieq Shihab sebagai penyelenggara, lima orang lain yang juga dinyatakan s...