Followers

Terungkap Jejak Digital Penolakan Terhadap Rizieq Shihab dan FPI

Gelombang penolakan terhadap FPI yang dinyatakan tidak lagi diakui oleh Kementerian Dalam Negeri karena SKT Ormas yang dipimpin Habib Rizieq ini sudah expired pada Juni 2019. Apakah penolakan ini terkait dengan masalah pelanggaran protokol kesehatan setelah beberapa acara yang dihadiri Rizieq Shihab mengundang kerumunan seperti di Megamendung, Jawa Barat dan Petamburan, Jakarta Pusat, yang terjadi pada November 2020 ini? 

Berbagai penolakan terhadap FPI belakangan ini bukanlah hal aneh - gelombang penolakan terhadap Ormas yang sempat ditinggal lebih dari tiga tahun oleh Habib Rizieq ke Arab Saudi dengan alasan ibadah umroh ini - sudah ada rekam jejak digital yang mencatat penolakan tersebut dengan berbagai alasan. 

Penolakan terhadap FPI sebenarnya sudah sering terjadi seperti dilaporkan situs berita internasional, BBC.com misalnya pada 11 Januari 2017 sejumlah ormas kepemudaan dan mahasiswa menggelar unjuk rasa menolak keberadaan Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pembela Fatwa-Majelis ulama Indonesia (GNPF-MUI) di kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Unjuk rasa itu terjadi pada hari Senin 10 Januari 2017. 

Penolakan terhadap Rizieq Shihab terjadi di Provinsi Banten (semarangku.pikiran-rakyat.com)

Setelah Habib Rizieq pulang dan disambut kerumunan ribuan orang di Soekarno-Hatta International Airport (10/11/2020) yang diwarnai perusakan massa penyambut pada fasilitas penting di Terminal 3 itu. Kerumunan di bandara tersebut juga membuat daerah Cengkareng dan sekitarnya macet dari pagi sampai siang hari. 

Banyak crew pesawat, karyawan Bandara maupun calon penumpang serta para penumpang yang baru datang terkena macet, bahkan banyak yang berjalan kaki. Risiko lainnya adalah terjadinya penularan Covid-19. 

Situs nasional yang juga terkenal, tirto.id pada 24 Januari 2018 melaporkan bahwa, Habib Rizieq Shihab pernah ditolak di Demak, Jawa Tengah. Alasan Demak adalah basis ahlussunnah wal jama’ah, yakni pada Mei 2014, di mana penolakan disampaikan oleh Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU. 

Pada Desember 2015 kedatangan FPI ke Purwakarta ditentang banyak warga termasuk ormas Forum Bersama Masyarakat Sunda dan Aliansi Masyarakat Sunda. Penolakan yang sama diungkapkan 15 ormas di Banyumas pada pertengahan bulan Februari 2016.

Berita yang lumayan baru dari situs suarabanten.id (21/11/2020) melaporkan bahwa massa dari Anshor, Banser, Lapbas dan Peguro Jalak Banten menyampaikan keresahan mereka terhadap sosok Habib Rizieq Shihab alias HRS. Mereka menggelar aksi deklarasi penolakan kedatangan HRS ke Provinsi Banten. 

Penolakan terhadap kedatangan HRS bermunculan di daerah-daerah lain. Warga setempat biasanya khawatir terhadap jalan yang akan macet dan terganggunya aktivitas warga, apalagi di masa pandemi Covid-19 ini. 

Selain khawatir terhadap terjadinya masalah keamanan dan ketertiban umum, kerumunan yang akan terjadi ditakutkan akan memudahkan penularan virus Corona seperti yang sudah terjadi di Megamendung dan Petamburan sebagaimana diungkap oleh Satgas Covid-19, Doni Monardo, bahwa ada 77 orang yang terpapar virus Corona yang terkait kegiatan FPI yang dihadiri oleh Habib Rizieq. 

Sebagaimana ramai diberitakan dan heboh di media sosial adalah diturunkannya baliho atau poster yang memajang wajah HRS dan informasi mengenai FPI yang dilakukan oleh Pangdam Jaya bersama Satpol PP serta angota polisi. 

Pernyataan Mayjen Dudung Abdurachman Pangdam Jaya, "Kalau Perlu FPI Bubarkan Saja" yang disampaikan saat penurunan baliho FPI di Jakarta sebagaimana terungkap pada layar kompas tv ini (newsmaker.tribunnews.com)

Diturunkannya berbagai baliho itu karena tidak punya ijin sebagaiman sudah diatur oleh Pemprov DKI Jakarta, namun pihak berwenang seperti Satpol PP diduga tidak berani menurunkan baliho tanpa ijin itu. Padahal baliho atau reklame yang dipasang warga biasa biasanya langsung dicopot atau dirobek, misalnya dari tiang listrik atau tempat-tempat strategis lainnya. 

Beberapa daerah lainnya juga sudah mengikuti langkah Pangdam Jaya untuk menurunkan baliho terkait FPI dan HRS. Apakah aksi seperti ini akan berlanjut di masa yang akan datang?

Artikel lain:

Kementerian Dalam Negri Ungkap Legalitas FPI


Apa pendapat anda?

Comments

Total Pageviews

Trending Topic

Testimoni Istri Pendiri Partai Demokrat Sebelum Kubu Moeldoko Konpres di Hambalang

125 Orang Tewas: Ricuh Pasca Laga Arema FC VS Persebaya

Pernikahan Kaesang & Erina | Apa Dampaknya Untuk Indonesia?

KPK Panggil Anies Baswedan

Capres 2024 Sudah "Nyata" Ada atau Masih Misteri?

Progress of Jakarta MRT project

Special massage services at a barbershop in Jakarta

Nasib Jakarta Pasca Anies Baswedan Ditentukan PLT atau Gubernur Baru Hasil Pilkada 2024?

Discover Reog Ponorogo an attractive dance in Indonesia

Habib Kribo Bersuara Lantang Soal Pilpres & Capres 2024

Real Information