Geridra Tagih Siapa Otak Pelaku Skandal Penyadapan Preiden Prabowo
SKANDAL SADAP PRESIDEN: Gerindra Tagih Otak Pelaku di Balik Tiga Jenderal
Jakarta - Skandal penyadapan ilegal nomor Presiden Prabowo Subianto naik level. Bukan lagi soal siapa yang menekan tombol sadap, tapi siapa yang memberi perintah.
Itu yang ditegaskan Partai Gerindra hari ini. Satu hari setelah Bareskrim menetapkan tiga jenderal sebagai tersangka, Gerindra minta Polri jangan berhenti di pelaksana lapangan.
"Polri tidak boleh berhenti hanya pada eksekutor di lapangan atau oknum yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini. Bareskrim harus mengusut tuntas siapa pihak yang menjadi otak penggerak, pemberi perintah, maupun penyandang dana di balik aksi penyadapan ilegal ini," kata Jubir Gerindra Sugiat Santoso, Rabu (4/11/2026).
Tiga Jenderal di Pusaran LIMS
Konferensi pers Bareskrim pada Selasa malam 3 November 2026 mengungkap konstruksi yang mengejutkan publik:
Tersangka: Mantan Kapolri yang kini Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Widyaiswara Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso.
Modusnya, nomor-nomor target termasuk milik Presiden dimasukkan ke server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa verifikasi, tanpa dasar penyelidikan atau penyidikan yang sah, dalam rentang 2025-2026. Sasaran bukan cuma Presiden, tapi juga pejabat negara, tokoh politik, media, ormas, LSM, hingga pengusaha.
Pada Oktober 2026, file hasil sadapan itu diduga diperintahkan untuk dihapus dari komputer sistem LIMS. Seorang petugas yang mengetahui aktivitas itu kemudian membuat Laporan Polisi pada 30 Oktober 2026.
Pernyataan Gerindra: Ini Tidak Mungkin Kerja Sendirian
Gerindra menyebut narasi "oknum lepas kontrol" tidak masuk akal.
"Sangat tidak masuk akal jika tindakan nekat menembus pengamanan Presiden dilakukan atas inisiatif pribadi tanpa perintah atau backing sistemik. Jangan pernah giring narasi ini seolah-olah hanya kelakuan individu yang lepas kontrol," ujar Sugiat.
Partai berlambang Garuda itu mendesak pengusutan tidak berhenti pada para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi harus menelusuri pihak yang diduga menjadi pemberi perintah, pengendali, hingga penyandang dana.
Mereka juga minta motif dibongkar transparan:
"Perlu dilakukan pendalaman secara transparan mengenai motif di balik tindakan ini, apakah murni kejahatan informasi, motif politik untuk mengganggu stabilitas nasional, atau ada keterlibatan jaringan atau kepentingan pihak eksternal tertentu"
Termasuk membongkar alur logistik alat sadap dan kemungkinan keterlibatan institusi lain atau pihak swasta yang memanfaatkan oknum tersebut untuk mengakses informasi sensitif kepresidenan.
Lebih dari Sekadar Kasus Pidana
Bareskrim menyebut telah memeriksa 10 saksi dan 3 ahli, serta menyita 11 unit handphone, 1 iPad, dan 4 flashdisk. Para tersangka dijerat Pasal 258 KUHP, Pasal 332 KUHP, dan Pasal 32 UU ITE.
Bagi Gerindra, kasus ini harus jadi momentum bersih-bersih total.
"Peristiwa ini harus memicu pembersihan menyeluruh di ring pengamanan dan Intelijen Negara. Perlu ada pemeriksaan ulang loyalitas secara ketat terhadap seluruh personel di lingkaran terdekat Presiden," tegas Sugiat.
Pertanyaan besarnya kini bukan lagi bagaimana Presiden disadap, tapi atas perintah siapa - dan itulah yang diminta Gerindra untuk dijawab Polri hingga ke akar-akarnya.
Bukan hanya Partai Gerindra, masyarakat juga menuntut kasus penyadapan ini diusut tuntas ke otak pelaku penyadapan. Karena ini termasuk tindak pidana berat, apalagi ada warga sipil yang juga disadap.
Pihak istana juga menyatakan bahwa penyadapan terhadap Presiden Prabowo disebut sebagai tindakan makar.
Ada pula yang menyebut bahwa kasus besar ini sebagai pengkhianatan terhadap atasan, yang merupakan kepala pemerintahan dan sekaligus seorang kepala negara.

Comments
Post a Comment