Followers

Pelaku Minyak Kita Ilegal Berhasil Ditangkap Polisi

 Berita terbaru tentang minyak kita yang diduga palsu adalah penangkapan pelaku oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) pada Senin, 10 Maret 2025. 

Pelaku berinisial K, mantan komisaris PT PNNI, diduga menjual dan memproduksi minyak goreng dalam kemasan dengan nama merek Minyakita secara ilegal atau palsu Âą.

Pelaku memproduksi minyak goreng dalam kemasan dengan berat bersih kurang dari 1 liter, yaitu sekitar 760 mililiter, dan menjualnya dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 - Rp16.000. Dalam sebulan, pelaku berhasil mengantongi keuntungan sebesar Rp266 juta Âą.

Pelaku diduga melanggar UU RI Nomor 3 tahun 2014 Tentang Perindustrian, UU RI Nomor 7 tahun 2014 Tentang Perdagangan, dan UU RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara 5 tahun dan denda Rp3 miliar Âą.

Minyak merek Minyakita diluncurkan pada tanggal 6 Juli 2022, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Saat itu, Menteri Perdagangan yang menjabat adalah Zulkifli Hasan. Peluncuran Minyakita bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membeli minyak goreng dengan harga terjangkau, yaitu Rp14.000 per liter Âą.

Comments

Total Pageviews

239,865

Trending Topic

Testimoni Istri Pendiri Partai Demokrat Sebelum Kubu Moeldoko Konpres di Hambalang

125 Orang Tewas: Ricuh Pasca Laga Arema FC VS Persebaya

Pernikahan Kaesang & Erina | Apa Dampaknya Untuk Indonesia?

KPK Panggil Anies Baswedan

Progress of Jakarta MRT project

Capres 2024 Sudah "Nyata" Ada atau Masih Misteri?

Special massage services at a barbershop in Jakarta

Nasib Jakarta Pasca Anies Baswedan Ditentukan PLT atau Gubernur Baru Hasil Pilkada 2024?

Discover Reog Ponorogo an attractive dance in Indonesia

Habib Kribo Bersuara Lantang Soal Pilpres & Capres 2024

Real Information