Ganjar Mahfud Segera Susul Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK
Paska pengumuman Komisi Pemilihan umum tentang hasil pemilu legislatif maupun pemilihan presiden, sebagaimana telah beberapa kali diungkap oleh Anies Baswedan, akhirnya Tim Hukum Tim Nasional Amin atau Anies Muhaimin, capres 01 mengajukan gugatan ke mahkamah konstitusi atau MK.
Gugatan tersebut diajukan tim hukum Amin adalah terkait hasil pemilihan umum, khususnya pilpres, yang dinilai Anies Baswedan tidak berjalan sesuai aturan yang jujur dan adil.
Sebagaimana diketahui, pasangan prabowo subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinyatakan sebagai pemenang pilpres 2024, mengalahkan Anies Amin dan Ganjar Mahfud.
Menurut Anies, jika pilpres dilakukan dengan aturan yang benar, maka hasilnya pun pasti benar.
Sementara itu pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai paslon nomor urut 3 juga sudah siap ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah dilakukan timnas Amin.
Todung Mulya Lubis dari TPN Ganjar Mahfud menegaskan bahwa tim hukum TPN sudah siap dengan 30 saksi dan dilengkapi banyak alat bukti.
Berdasarkan pantauan di berbagai media, tim hukum Anis Amin menyatakan bahwa gugatan yang diajukan ke mahkamah konstitusi sudah dilengkapi dengan alat-alat bukti dan para saksi.
Sementara itu tim hukum Ganjar Mahfud, pasangan capres kosong tiga dalam berbagai kesempatan juga mengatakan akan melakukan aksi hukum ke mahkamah konstitusi, dan cara politik di DPR, yaitu melalui mekanisme hak angket.
Apakah gugatan tim hukum Anis Amin dan Ganjar Mahfudakan berhasil memenangkan gugatan di mahkamah konstitusi?
Comments
Post a Comment