Followers

Ganjar Mahfud Resmi Gugat Hasil Pilpres. Bagaimana Nasib Hak Angket

 Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD telah resmi mengajukan gugatan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan Ganjar-Mahfud telah diterima oleh Mahkamah Konstitusi. 

Dilihat di situs MK pada hari Sabtu 23 Maret 2024, gugatan tersebut diterima dengan akta permohonan yang diajukan oleh Ganjar Mahfud pada pukul tujuh belas lima puluh dua menit.

 Bahwa Ganjar Pranowo memang bertekad menempuh jalur hukum ke mahkamah Konstitusi terkait hasil pemilihan umum presiden 2024. 

Sebagaimana diketahui pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin juga telah mengajukan permohonan atau gugatan ke mahkamah konstitusi dengan alasan yang sama, meskipun Surya Paloh, ketua umum partai Nasdem telah mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto setelah diumumkan sebagai presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan umum. 

Lalu, bagaimana dengan jalur politik? 

Seperti telah dikabarkan televisi nasional dan berita online, Partai Nasdem dan Partai Persatuan Pembangunan telah mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih, juga kepada Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden terpilih. 

Apakah hak angket di DPR juga akan berlanjut atau masuk angin? 

Simak pula tayangan berikut ini:





Comments

Total Pageviews

Trending Topic

125 Orang Tewas: Ricuh Pasca Laga Arema FC VS Persebaya

Testimoni Istri Pendiri Partai Demokrat Sebelum Kubu Moeldoko Konpres di Hambalang

Pernikahan Kaesang & Erina | Apa Dampaknya Untuk Indonesia?

KPK Panggil Anies Baswedan

Capres 2024 Sudah "Nyata" Ada atau Masih Misteri?

Progress of Jakarta MRT project

Nasib Jakarta Pasca Anies Baswedan Ditentukan PLT atau Gubernur Baru Hasil Pilkada 2024?

Special massage services at a barbershop in Jakarta

Discover Reog Ponorogo an attractive dance in Indonesia

Habib Kribo Bersuara Lantang Soal Pilpres & Capres 2024

Real Information