Followers

Yang Memberatkan Kuat Ma'ruf Terungkap Pada Vonis 15 Tahun Penjara

 Kuat Ma'ruf mantan supir keluarga Kadiv Propan Polri Ferdy Sambo divonis 15 tahun penjara. Kuat dihukum karena dinilai turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atau sering juga disebut dengan nama Brigadir Joshua. 

Vonis yang dijatuhkan terhadap Kuat tersebut lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menuntutnya dengan hukuman 8 tahun. Vonis yang lebih berat ini dinilai adil oleh keluarga korban. Vonis tersebut dibacakan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 14 Februari 2023. Putusan dibacakan Hakim Ketua Wahyu. 

Menurut laporan situs berita cnnindonesia.com (14/02/2023) hakim juga turut mempertimbangkan sejumlah keadaan yang memberatkan dan meringankan untuk Kuat Ma'ruf. Tentang hal yang memberatkan, hakim menilai bahwa selama menjalani persidangan Kuat berbelit-belit dan dianggap berlaku tidak sopan. 


Meskipun ada hal yang memberatkan dan dihukum dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, Kuat juga mendapat pertimbangan meringankan karena masih mempunyai tangguan keluarga. 

Sehari sebelum Kuat Ma'ruf dijatuhi vonis 15 tahun penjara, Ferdy Sambo telah mendapat vonis pada hari Senin 13 Februari 2023 dengan vonis maksimal, hukuman mati sesuai unsur pasal 340, yaitu telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sementara itu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pun telah divonis dengan hukuman penjara selama 20 tahun. 

Baik Ma'ruf maupun Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, semuanya masih punya hak suntuk melakukan upaya hukum, baik banding maupun kasasi dan Peninjauan Kembali atau PK. Perjalanan sidang mereka masih akan panjang jika mereka mengajukan keberatan melalui banding, kasasi atau selanjutnya PK. 

Comments

Total Pageviews

Trending Topic

125 Orang Tewas: Ricuh Pasca Laga Arema FC VS Persebaya

Testimoni Istri Pendiri Partai Demokrat Sebelum Kubu Moeldoko Konpres di Hambalang

Pernikahan Kaesang & Erina | Apa Dampaknya Untuk Indonesia?

KPK Panggil Anies Baswedan

Capres 2024 Sudah "Nyata" Ada atau Masih Misteri?

Progress of Jakarta MRT project

Nasib Jakarta Pasca Anies Baswedan Ditentukan PLT atau Gubernur Baru Hasil Pilkada 2024?

Special massage services at a barbershop in Jakarta

Discover Reog Ponorogo an attractive dance in Indonesia

Habib Kribo Bersuara Lantang Soal Pilpres & Capres 2024

Real Information