Kenapa Kementerian PU Stop Pembangunan IKN Tahun Depan?
Berdasarkan informasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menghentikan pengerjaan proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai menuntaskannya. Keputusan ini bukan berarti pembangunan IKN berhenti, melainkan ada peralihan tanggung jawab penuh kepada Otorita IKN (OIKN).
Alasan Pengalihan Tugas
Kementerian PUPR menegaskan bahwa mereka hanya akan menuntaskan proyek-proyek kontrak tahun jamak (multiyear contract atau MYC) yang sudah berjalan sejak 2022. Proyek-proyek ini, seperti pembangunan jalan tol, ditargetkan selesai paling lambat pada 2026. Setelah itu, sisa pekerjaan akan sepenuhnya ditangani oleh Otorita IKN. Menurut Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, sisa pekerjaan PUPR di IKN sudah tidak banyak dan anggaran sebesar Rp14 triliun telah disiapkan untuk menuntaskannya.
Peran Otorita IKN Selanjutnya
Dengan pengalihan ini, Otorita IKN akan menjadi penanggung jawab utama untuk kelanjutan pembangunan ibu kota baru. Presiden Prabowo Subianto juga telah menugaskan Kepala Otorita IKN, yang kini dijabat oleh Menteri PUPR terdahulu, Basuki Hadimuljono, untuk melanjutkan pembangunan, khususnya fokus pada kompleks yudikatif dan legislatif. OIKN juga sudah didukung oleh sumber daya manusia (ASN), sarana, dan prasarana yang memadai.
Implikasi Anggaran
Meskipun OIKN akan mengambil alih peran, anggaran yang disiapkan untuk mereka pada tahun 2026 terbilang lebih kecil. Anggaran OIKN hanya sebesar Rp6,3 triliun, jauh di bawah usulan awal yang mencapai Rp21,18 triliun. Angka ini juga lebih rendah dari anggaran OIKN pada tahun 2025 yang mencapai Rp13,5 triliun. Hal ini mengindikasikan bahwa sebagian besar infrastruktur dasar telah rampung, dan pembangunan selanjutnya akan difokuskan pada proyek-proyek yang lebih spesifik.
Comments
Post a Comment