Anas Urbaningrum Bebas & Rekam Jejaknya di Hambalang
Anas Urbaningrum adalah Ketua Umum Partai Demokrat pada saat kasus Hambalang diselidiki KPK. Anas diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang.
Proyek Hambalang adalah proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga Nasional yang diduga terjadi mark up atau penggelembungan anggaran yang mencapai hingga Rp 1,3 triliun.
Anas diduga menerima suap dari pengusaha yang terlibat dalam proyek tersebut. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2013 dan sempat masuk ke dalam penjara.
Selain itu, hak politiknya juga dicabut selama 5 tahun.
Pada saat sidang, Anas berargumen bahwa ia tidak memiliki kewenangan langsung dalam proyek Hambalang dan tidak menerima suap dari para pengusaha. Namun, bukti-bukti yang ada menunjukkan bahwa Anas punya peran penting dalam mencari dan memfasilitasi pengusaha-pengusaha yang ingin mendapatkan proyek di Hambalang. Anas juga diduga menerima uang suap dari pengusaha konstruksi.
Selama menjalani hukuman, Anas aktif dalam menulis buku dan menjadi pembicara di berbagai acara tentang pemberantasan korupsi. Dia juga memohon pengurangan hukuman kepada Presiden Joko Widodo pada tahun 2017, namun permohonannya ditolak.
Anas dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang sejak tahun 2015 dan dijadwalkan akan bebas pada tahun 2023.
Setelah Anas bebas akan mempengaruhi dinamika politik menjelang Pemilihan umum Serentak 2024, khususnya terhadap Partai Demokrat yang kini dipimipin Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, anak sulung Susilo Bambang Yudhoyono mantan Presiden, yang juga pernah jadi Ketua Umum Partai Demokrat!
Comments
Post a Comment