Followers

KPK Lanjutkan Selidiki Kasus Formula E Tanpa Tengat Waktu

 Tanpa tengat waktu komisipemberantasankorupsi lanjutkan selidiki kasus korupsi balapan mobil Formula E, dan ditegaskan masih diselidiki oleh tim penyidik KPK, komisi anti rasuah Indonesia.

Meskipun ada keraguan dari berbagai pihak tentang kasus Formula E, balapan mobil listrik yang penuh kontroversi ini, akan tetap dilanjutkan penyelidikannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan K P K, bahwa kasus Formula E tersebut sedang dalam proses penyelidikan, dan tidak akan dihentikan. Ali Fikri juga menegaskan bahwa penyelidikan masih berjalan dan tidak ada tengat waktu. Hal itu dijelaskan kepada media pada Jumat, 17 Maret 2023.


Sementara itu, Anies Baswedan sedang melakukan safari politik ke Jawa Timur, di Surabaya dan Madura. Sebelum ramai dibicarakan tentang adanya kasus korupsi pada penyelenggaraan Formula E ini, kontroversi sudah terjadi pada saat Anies Baswedan mengemukakan tentang penyelenggaraan balapan mobil listrik ini akan diselenggarakan di Monumen Nasional. Ada puluhan pohon yang ditebang untuk membangun sirkuit di Monas, yang merupakan warisan bersejarah, dan icon Jakarta, yang dibangun olen Presiden Sukarno. Protes pun bermunculan karena balapan formula E tersebut akan mengganggu eksistensi Monas, baik sebagai icon penting Jakarta, melainkan juga dari aspek lingkungan hidup. Kontroversi pun mencuat setelah Anies Baswedan tetap membayarkan uang muka atau D P pada saat awal pandemi gegara Virus Corona. Protes pun terjadi karena uang muka yang dibayarkan kepada pemilik merek balapan mobil listrik tersebut sangat besar. Banyak pihak mengatakan bahwa seharusnya uang tersebut lebih bermanfaat jika digunakan untuk penanganan Covid19. Akhirnya Anies Baswedan memindahkan lokasi sirkuit dari Monas ke Ancol, Jakarta Utara. Pembangunan sirkuit pun dikebut untuk mengejar tengat waktu. Meskipun demikian, balapan mobil formula E tersebut berhasil diselenggarakan dan dibuka oleh Presiden Jokowi. Walaupun balapan formula E tersebut bisa diselenggarakan di Ancol, namun dari sisi anggaran dan pertanggungjawabannya meninggalkan catatan penting, sehingga akhirnya diselidiki oleh K P K. Penyelidikan tersebut untuk mencari siapa yang bertanggung jawab pada kasus tersebut. Anies Baswedan sudah dipanggil ke Gedung K P K, dan dimintai keterangan, namun tidak ditahan atau dijadikan tersangka.
K P K telah menegaskan bahwa kasus formula E ini masih dalam proses penyelidikan, dan tidak ada tengat waktu. Sudah menjadi kewajiban K P K untuk menuntaskan masalah formula E ini sesuai hukum yang berlaku, sehingga warga Jakarta mendapat kejelasan tentang masalah yang terjadi.

Apalagi anggaran yang digunakan untuk perlehatan balapan itu menggunakan anggaran pemerintah provinsi D K I Jakarta, yang berasal dari uang pajak yang dibayarkan oleh warga dan wajib pajak lainnya yang memiliki domisili hukum di Jakarta.


Comments

Total Pageviews

Trending Topic

125 Orang Tewas: Ricuh Pasca Laga Arema FC VS Persebaya

Testimoni Istri Pendiri Partai Demokrat Sebelum Kubu Moeldoko Konpres di Hambalang

Pernikahan Kaesang & Erina | Apa Dampaknya Untuk Indonesia?

KPK Panggil Anies Baswedan

Capres 2024 Sudah "Nyata" Ada atau Masih Misteri?

Progress of Jakarta MRT project

Nasib Jakarta Pasca Anies Baswedan Ditentukan PLT atau Gubernur Baru Hasil Pilkada 2024?

Special massage services at a barbershop in Jakarta

Discover Reog Ponorogo an attractive dance in Indonesia

Habib Kribo Bersuara Lantang Soal Pilpres & Capres 2024

Real Information