Kasus Formula E Pasca Anies Baswedan dideklarasikan jadi Capres bagaimana kelanjutannya?
Anies Baswedan sebelum dideklarasikan sebagai Capres oleh Partai NasDem sudah pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sehubungan dengan adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan balapan mobil listrik, Formula E.
Sebagaimana diketahui KPK pernah berjanji untuk buka-bukaan terkait dugaan korupsi penyelenggaran Formula E yang digagas oleh Anies Baswedan agar Jakarta makin terkenal sebagai tujuan pariwisata dunia.
KPK melakukan penyelidikan karena laporan dari masyarakat. Selain soal dugaan korupsi, salah satu yang menjadi pusat perhatian adalah karena commitment fee yang ditanggung APBD DKI Jakarta berbeda jauh dengan kota-kota lain yang pernah menggelar balapan Formula E.
Menurut laporan situs berita online news.detik.com (6/10/2022) Anggara Wicitra, Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengungkapkan bahwa commitment fee yang ditanggung APBD DKI adalah Rp 2,3 Triliun atau setara 122,102 Juta Pound Sterling.
Anggara Wicitra juga menegaskan bahwa penyelenggaraan Formula E di New York Citu, Amerika Serikat bahkan tidak dikenai biaya komitmen. Sementara itu biaya Nomination Fees for the City of Montreal sebesar C$ 151 ribu atau setara Rp 1,7 miliar dan race fees sebesar C$ 1,5 juta atau setara Rp 17 miliar dengan total biaya sebesar Rp 18,7 miliar.
Sementara itu Novel Baswedan, mantan penyelidik KPK (news.detik.com, 4/10/2022) pernah mengatakan bahwa masalah balapan Formula E adalah kasus yang dipaksakann oleh pimpinan KPK.
Bagaimana kelanjutan dari kasus Formula E yang sudah diselidiki oleh komisi anti rasuah ini pasca Surya Paloh deklarasikan Anies Baswedan sebagai bakal Capres 2024 mendatang?
Revolusi saja kl anis di tangkap
ReplyDeleteAda org dungu @Dail Ma'ruf Serang mengatakan klo Anis di tangkap ngajak revolusi.
ReplyDeleteKpd polri dimana tempat manusia sampah ini berada tlg segera tangkap dan KPK segera tetapkn Anies jadi tersangka kasus Formula E dan kasus lainnya yg merugikan negara, penjarakan. Tunjukan wibawamu KPK.