Edy Mulyadi Mangkir. Polisi Siap Jemput Paksa Jika Tak Hadir Lagi
Edy Mulyadi salah satu kader PKS yang diduga telah melakukan penghinaan terhadap suku Dayak Kalimantan. Edy Mulyadi juga telah dilaporkan oleh berbagai komunitas dan ormas Suku Dayak yang merasa terhina terkait kata-kata Edy Mulyadi pada sebuah konferensi pers.
Sebagaimana telah diketahui para penonton televisi nasional, pembaca berita online dan media sosial, Edy Mulyadi menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak dan tempat kuntilanak. Edy juga menyebut kata monyet.
Bahwa Edy Mulyadi juga melakukan kritik keras terhadap rencana Presiden Jokowi untuk memindahkan ibukota RI dari Jakarta ke Penajam, Kalimantan Timur. Bukan hanya itu, Edy Mulyadi juga menjuluki Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai macan yang mengeong.
Pegiat media sosial juga sempat dihebohkan oleh sebuah video di kanal Edy Mulyadi, yang viral karena ujaran Edy yang dianggap menghina warga Kalimantan, khususnya suku Dayak. Banyak ormas dan komunitas Suku Dayak seperti Aliansi Borneo Bersatu yang marah dengan ujaran Edy Mulyadi yang menyinggung harga diri warga Kalimantan, terutama Suku Dayak.
Polisi dalam keterangan persnya menegaskan bahwa polisi telah melakukan panggilan secara resmi agar menemui tim penyidik di kantor polisi. Namun dengan alasan karena menghadiri sebuah acara yang sudah dijadwalkan Edy Mulyadi ternyata tidak hadir atau mangkir. Meskipun demikian, pengacaranya telah hadir untuk menyerahkan sebuah surat telah memberikan surat yang berisi alasan ketidak hadirannya.
Karena tidak hadir pada panggilan pertama, polisi akhirnya mengeluarkan surat panggilan kedua. Jika Edy Mulyadi tidak hadir, maka polisi akan menjemput paksa Edy Mulyadi, yang kini masih berstatus sebagai saksi.
Kedatangan Edy Mulyadi ditunggu pihak kepolisian pada 31 Januari 2022 untuk diperiksa dan dimintai keterangan oleh pihak penyidik di kepolisian.
Comments
Post a Comment