Followers

Di Masa PPKM Darurat, Ini Yang Akan Dilakukan Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo pada 1 Juli 2021 telah mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa - Bali, dan sudah berlaku mulai Sabtu, 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Penerapan PPKM ini mengakibatkan terjadinya pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat. Para karyawan pun bekerja dari rumah atau WFH 100 persen untuk sektor non esensial. 

Dengan pembatasan tersebut sebagian warga akan mengalami kesulitan secara ekonomi. Oleh karena itu dalam penerapan PPKM Mikro Darurat ini Presiden Jokowi memberikan beberapa bantuan untuk masyarakat yang terdampak selama berlakunya kebijakan PPKM ini. 

Menurut laporan situs berita CNNIndonesia.com (3/7/2021) bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk warga selama PPKM Darurat ini adalah sebagai berikut: 

1. Warga diberikan Diskon Listrik Rumah Tangga. Meskipun diskon listrik ini seharusnya berakhir pada Juni lalu, namun Sri Mulyani, Menteri Keuangan menjelaskan bahwa karena adanya PPKM ini diskon diperpanjang hingga September 2021. 

Bahwa yang bisa mendapatkan diskon adalah pelanggan listrik rumah tangga yang berdaya 450 VA dan 900 VA. Sebagaimana diketahui sebelum ini di masa pandemi pelanggan 450 biaya listrik digratiskan, namun kini mereka dikenakan biaya 50 persen dari tagihan. Semantara itu untuk pelanggan 900 VA diskon diturunkan dari 50 persen menjadi 25 persen. 

2. Stimulus Rekening Minimum dan Abodemen Usaha

 Selain ada kebijakan yang meringankan untuk beban listrik untuk warga, para pengusaha di sektor industri, bisnis dan sosial juga mendapatkan insentif dari pemerintah. 

Di masa PPKM ini pemerintahan Presiden Jokowi memberikan bantuan rekening minimum dan biaya beban atau abodemen untuk 1,1 juta pengusaha. Kalau sebelumnya abonemen dan rekening minium dibayar oleh pemerintah atau gratis, maka kini para pengusaha dibebankan 50 persennya. 

3. Bantuan Sosial Tunai (BST)

    Tri Rismaharini mendapatkan tugas dari Presiden untuk menyaluskan Bantuan Sosial Tunai atau BST sebesar Rp 300 ribu per bulan per penerima selama diterapkannya PPKM Darurat Mikro ini. 

BST ini rencananya akan diperpanjang dua bulan dari Juli sampai Agustus 2021, sehingga dana yang diterima oleh warga mencapai Rp 600 ribu per penerima.  

Disebutkan bahwa bantuan sosial atau bansos ini ditargetkan mulai minggu ini sudah disalurkan kepada masyarakat atau paling lambat pada akhir minggu depan. Pencarian bansos ini akan dipercepat, sehingga dana akan cair untuk dua bulan sekaligus. 

Selain Bansos, pemerintah pusat juga memberikan apa yang disebut sebagai Bantuan Langsung Tunai atau BLT Desa. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani & Menteri Sosial Tri Rismaharini (cantika.com)

4. Terkait BLT Desa ini Sri Mulyani menegaskan bahwa BLT Desa ini akan dipercepat penyalurannya, yaitu dengan cara disalurkan secara rapel 3 bulanan, yang dilakukan di bulan Juli 2021 ini. 

Menurut CNNIndonesia.com (3/7/2021) BLT Desa ini diberikan kepada masyarakat yang termasuk dalam kelommpok rentan dan miskin sebesar Rp 300 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulannya.  

Saat ini ada 5,02 juta penerima BLT Desa, yang masih jauh dari target 8 juta penerima. Karena itu Sri Mulyani menyebutkan bahwa masih ada ruang bahwa BLT Desa diberikan untuk 3 juta penerima baru.  

 5. Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH)

Baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Kartu Sembako merupakan dua program rutin untuk masyarakat rentan dan miskin. Di saat berlakunya PPKM Darurat ini Kartu Sembako dan PKH juga dipercepat realisasinya, namun tidak dicairkan secara bulanan, melainkan dicairkan sekaligus untuk 3 bulan. Hal ini akan dilaksanakan oleh pemerintah pada Juli 2021 ini. 

Pemerintah pusat mempercepat program tersebut adalah untuk memperkuat daya tahan sosial keluarga penerima. Perlu diketahui bahwa untuk PKH, bantuan disesuaikan dengan indeks bantuan atau kebutuhan. 

Seementara itu bagi keluarga yang memiliki anak usia dini dan ibu hamil, dana yang diberikan sebesar Rp3 juta, dan Rp900 ribu untuk kategori pendidikan anak Sekolah Dasar (SD).

Untuk anak SMP akan diberikan bantuan sebesar Rp 1,5 juta. Kalau anak SMA diberikan bantuan sebesar Rp 2 juta. Bagi para lansia dan penyandang disabilitas diberikan bantuan Rp 2,4 juta. Hal serupa juga berlaku untuk penyaluran Kartu Sembako dengan indeks bantuan Rp200 ribu per bulan.

Bahwa Kartu sembako atau Bantuan Pangan Non tunai (BPNT) pun dipercepat penyalurannya untuk 3 bulan. Penerima berhak mendapat Rp200 ribu per bulan untuk kebutuhan pangan. BPNT disalurkan lewat kartu elektronik kepada 18,8 juta penerima.

Beberapa macam bantuan tersebut diberikan oleh pemerintah pusat agar masyarakat miskin bisa menjalani kehidupan sosial dengan baik selama diterapkannya PPKM Mikro darurat. 

 

Comments

Total Pageviews

Trending Topic

125 Orang Tewas: Ricuh Pasca Laga Arema FC VS Persebaya

Testimoni Istri Pendiri Partai Demokrat Sebelum Kubu Moeldoko Konpres di Hambalang

Pernikahan Kaesang & Erina | Apa Dampaknya Untuk Indonesia?

KPK Panggil Anies Baswedan

Capres 2024 Sudah "Nyata" Ada atau Masih Misteri?

Progress of Jakarta MRT project

Special massage services at a barbershop in Jakarta

Nasib Jakarta Pasca Anies Baswedan Ditentukan PLT atau Gubernur Baru Hasil Pilkada 2024?

Discover Reog Ponorogo an attractive dance in Indonesia

Habib Kribo Bersuara Lantang Soal Pilpres & Capres 2024

Real Information