Ketua KPK Ungkap Penertiban & Pengelolaan Kawasan Monas
Puluhan tahun berbagai aset negara tidak terurus legalitasnya, bahkan banyak masih dalam sengketa dengan pihak lain. Hal ini diungkap oleh Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. Penertiban aset milik negara mulai digencarkan pada era Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan bantuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sampai saat ini KPK telah membantu berbagai aset Kementerian Sekretariat Negara. Nilai aset yang bisa diselamatkan sebesar Rp 548,2 triliun yang terdiri dari Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Kawasan Kemayoran dan Monumen Nasional (Monas).
Monumen Nasional atau Monas adalah icon Ibu Kota Republik Indonesia dan nasional yang merupakan aset Kementerian Sekretariat Negara bersama Pemprov DKI Jakarta, sehingga setiap kegiatan seperti renovasi dan event besar yang akan diadakan juga harus medapat persetujuan Kementerian Setneg sebagai pemilik aset, bukan hanya ijin dari Pemda DKI Jakarta.
Air Mancur Menari di Monumen Nasional (Monas) Jakarta pada Agustus 2017 (Photo: goodnewsfromindonesia.com)
Monas adalah landmark dan icon kebanggaan wargaJakarta dan Indonesia. Di Kawasan ini pernah ada air mancur yang sempat terbengkalai. Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok lalu melakukan revitalisasi. Proyek revitalisasi Air Mancur Menari ini menghabiskan dana sebesar Rp 400 juta.
Menurut laporan situs goodnewsfromindonesia.com (16/8/2017) dana proyek itu tersebut diambil dari patungan
kantong pribadi, yaitu Gubernur Djarot, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki
Tjahaja Purnama (Ahok), Kepala Kantor Pengelola Kawasan (KPK) Monas Sabdo
Kristianto dan Addie MS. Revitalisasi Air Mancur Menari di Monas ini tidak sempat diresmikan
oleh Ahok karena saat itu sedang ditahan di Mako Brimob. Dengan iringan music orchestra
Addie MS, Air Mancur Menari ini diresmikan Gubernur Djarot Syaiful Hidayat pada
tanggal 12/8/2017, sehingga warga Jakarta kembali memiliki hiburan di malam
hari.
Kontroversi sempat terjadi ketika Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta mengganti ratusan pohon di kawasan Monas dan membangun plaza baru serta rencana balapan Formula E. Meskipun balalapan mobil listrik itu akhirnya ditunda karena ada pandemi global akibat Covid-19, namun banyak pihak yang menyesalkan karena Anies Baswedan telah menyetor uang muka kepada pemilik merek acara Formula E. Menurut jpnn.com (11/3/2020) uang muka yang dibayarkan Pemprov DKI itu adalah sebesar 20,79 juta poundsterling atau setara Rp360 miliar sebagai uang tanda jadi menggelar Formula E.
Sebagaimana dilaporkan cnnindonesia.com (15/12/2020) optimalisasi pemanfaatan aset milik negara dan penertibannya menurut Ketua KPK Firli Bahuri merupakan upaya untuk menutup korupsi melalui manipulasi pengelolaan aset negara.
Firli Bahuri menjelaskan hal itu di Gedung KPK, Jakarta pada hari Senin (14/12/2020) dengan mengatakan bahwa, "Ada empat aset milik negara yang kita bantu tertibkan, yaitu kawasan GBK senilai Rp347,8 Triliun, Kemayoran senilai Rp143 Triliun, TMII senilai Rp20,47 Triliun, dan Monas senilai Rp37 Triliun. Artinya, KPK bisa optimalkan uang negara dari penertiban empat aset tersebut sebesar total Rp548,2 Triliun,"Sementara itu Sekretaris Kemensetneg Setya Utama memastikan bahwa kemensetneg akan menjaga akuntabilitas pengelolaan barang milik negara. Terkait hal itu Setya Utama mengatakan, "Untuk memastikan akuntabilitas pengelolaannya, Kemensetneg bekerja sama dengan sejumlah lembaga termasuk yang terakhir ini dengan KPK,"
Lebih lanjut Setya Utama menegaskan bahwa pihaknya berprinsip berprinsip pada tertib administrasi dan hukum dalam tata kelola aset negara. Di lain pihak Zainudin Amali, Menteri Pemuda dan Olah Raga mengatakan pula bahwa bahwa Kemenpora ikut serta dalam pengelolaan GBK. Ia menilai bahwa mengurusi aset negara bukanlah perkara yang mudah. Ternyata dalam pengelolaan kawasan GBK adalah Kemenpora belum memiliki perjanjian pinjam pakai.
Comments
Post a Comment