Begini Sikap Perantau Asal Padang & Pekalongan Terhadap Kinerja Jokowi & UU Cipta Kerja
Periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi bersama Wakil Presien KH. Ma'ruf Amin pada 20 Oktober 2020 sudah berjalan dua tahun. Tentu ada pro kontra, puas dan kurang puas terhadap pencapaian yang diraih Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, yang namanya diabadikan sebagai nama jalan di main street Abu Dhabi, Uni Arab Emirates (UAE). Meskipun ada demo tolak Omnibus Law yang dilakukan para buruh dan mahasiswa, PM Jepang Yoshihide Suga tidak menunda kunjungannya ke Indonesia. Presiden Jokowi menyambut PM Jepang beserta istrinya di Istana Bogor.
Kunjungan PM Jepang yang baru dilantik pada September 2020 itu merupakan sebuah sinyal positif terhadap keputusan pemerintahan Jokowi untuk mengajukan UU Cipta Kerja ke parlemen dan sudah disahkan oleh DPR.
Presiden Jokowi ketika menjalankan pemerintahan periode pertama bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla pembangunan di Indonesia sangat fokus pada pembangunan infrastruktur. Bukan hanya jalan tol yang dibangun melainkan juga banyak pelabuhan laut, bandara, bendungan dan irigasi untuk membantu para petani sehingga tidak selalu tergantung pada musim hujan. Industri Perikanan pun mendapat perhatian besar dari Presiden Jokowi.
Pada saat dilantik bersama Wapres Ma'ruf Amin, Omnibus Law yang heboh belakangan ini sudah disampaikan pada pidato pelantikan Presiden Jokowi, bahkan sudah disinggung dengan gamblang pada pidato Visi Indonesia menjelang pelantikannya. Pada banyak kesempatan Omnibus Law secara tersirat dan tegas juga dijabarkan pada kampanye Pilpres 2019.
Yang membuat Jokowi kesal adalah rumit dan panjangnya jalur proses perijinan untuk investasi dan pendirian perusahaan. Ini terjadi karena terlalu banyak peraturan baik pada Undang-undang, Peraturan Menteri dan Peraturan Daerah yang dibuat oleh pemerintah daerah baik di tingkat kabupaten, kota maupun Provinsi, yang sering dianggap tumpang tindih. Belum lagi terjadinya pungli yang merupakan penyakit lama warisan jaman Orde Baru.
Karena itulah Presiden Jokowi bersemangat untuk menyatukan beberapa undang-undang menjadi Omnibus Law atau UU Cipta Kerja, sehingga para pengusaha tidak perlu boros untuk menyetor pungli atau suap kepada para oknum di pemerintahan daerah, pusat maupun di parlemen. Namun, para buruh dan mahasiswa, juga beberapa pengamat serta dua fraksi di DPR, yaitu PKS dan Partai Demokrat punya pendapat berbeda. Mereka menolak UU Cipta Kerja. Yang membuat heran Fahri Hamzah adalah karena sikap Partai Demokrat dan PKS menolak Omnibus Law di ujung, bukan di awal.
Yanng membuat prihatin adalah demo para mahasiswa, buruh bahkan banyak pelajar di bawah umur yang berunjuk rasa di tengah pandemi Covid-19. Kerumunan yang terjadi di antara mereka dan para polisi maupun petugas lainnya, termasuk warga yang kebetulan melintas di sekitar area demonstrasi terancam oleh paparan Virus Corona. Ini sangat membahayakan kesehatan mereka, termasuk ancaman terhadap jiwa.
Lalu, bagaimana pendapat warga perantau terhadap kinerja Presiden Jokowi dan reaksi mereka terhadap UU Cipta Kerja?
Opini perantau asal Padang, Sumatera Barat dan Pekalongan, Jawa Tengah terungkap pada tayangan berikut ini:
Bagaimana pendapat anda setelah menyaksikan tayangan tersebut?
Comments
Post a Comment