Ganjar Mahfud Resmi Gugat Hasil Pilpres. Bagaimana Nasib Hak Angket
Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD telah resmi mengajukan gugatan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan Ganjar-Mahfud telah diterima oleh Mahkamah Konstitusi. Dilihat di situs MK pada hari Sabtu 23 Maret 2024, gugatan tersebut diterima dengan akta permohonan yang diajukan oleh Ganjar Mahfud pada pukul tujuh belas lima puluh dua menit. Bahwa Ganjar Pranowo memang bertekad menempuh jalur hukum ke mahkamah Konstitusi terkait hasil pemilihan umum presiden 2024. Sebagaimana diketahui pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin juga telah mengajukan permohonan atau gugatan ke mahkamah konstitusi dengan alasan yang sama, meskipun Surya Paloh, ketua umum partai Nasdem telah mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto setelah diumumkan sebagai presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan umum. Lalu, bagaimana dengan jalur politik? Seperti telah dikabarkan televisi nasional dan berita online, Par...