Purnawirawan TNI Serahkan Surat Pemakzulan Gibran ke DPR

Pada Selasa, 3 Juni 2025, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima secara resmi surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Surat tersebut diserahkan langsung oleh sejumlah purnawirawan TNI yang tergabung dalam kelompok bernama Petisi 100. Penyerahan surat berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, dan diterima oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Dalam pernyataannya, Dasco mengatakan bahwa DPR akan menindaklanjuti surat tersebut sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku di lembaga legislatif. Jokowi bersama Gibran Rakabuming Raka (Image: rmol.id) Para purnawirawan yang menyerahkan surat tersebut menilai bahwa Gibran telah melakukan pelanggaran terhadap konstitusi, terutama terkait pencalonannya sebagai wakil presiden dalam Pemilu 2024 yang dinilai kontroversial. Mereka meminta DPR menggunakan hak konstitusional untuk memproses usulan pemakzulan sesuai Undang-Undang Dasar 1945. Kelompok Petisi 100 menegaskan bahwa langkah ini diambil bukan untuk m...