Kenapa Kementerian PU Stop Pembangunan IKN Tahun Depan?

Berdasarkan informasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menghentikan pengerjaan proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai menuntaskannya. Keputusan ini bukan berarti pembangunan IKN berhenti, melainkan ada peralihan tanggung jawab penuh kepada Otorita IKN (OIKN). Jokowi dan Prabowo di IKN. Apakah Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran akan sempat berkantor di IKN? (rm.id) Alasan Pengalihan Tugas Kementerian PUPR menegaskan bahwa mereka hanya akan menuntaskan proyek-proyek kontrak tahun jamak (multiyear contract atau MYC) yang sudah berjalan sejak 2022. Proyek-proyek ini, seperti pembangunan jalan tol, ditargetkan selesai paling lambat pada 2026. Setelah itu, sisa pekerjaan akan sepenuhnya ditangani oleh Otorita IKN. Menurut Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, sisa pekerjaan PUPR di IKN sudah tidak banyak dan anggaran sebesar Rp14 triliun telah disiapkan untuk menuntaskannya. Peran Otorita IKN Selanjutnya Dengan pengalihan ini, Otorita IK...